Enter your keyword

SOP Permohonan Determinasi Masa Kebiasaan Baru

Herbarium Bandungense SITH ITB membuka layanan determinasi tumbuhan bagi mahasiswa, dosen, maupun perusahaan swasta. Berikut adalah alur pelaksanaan determinasi tumbuhan yang harus diikuti setiap poinnya oleh calon pemohon.

1. Pemohon menyediakan surat permohonan dari instansi asal yang telah disahkan oleh pejabat berwenang. Surat permohonan yang ditujukan kepada:
Wakil Dekan Bidang Sumberdaya SITH ITB
Gedung Labtek XI Lantai I, Jalan Ganesha No. 10, Bandung 40132

2. Pendaftaran jasa determinasi dilakukan melalui email ke herbarium@sith.itb.ac.id atau herbarium@itb.ac.id dengan format judul: NAMA_INSTANSI_PERMOHONAN DETERMINASI TUMBUHAN. Perlu diperhatikan bahwa surel tidak hanya berisi dokumen yang diunggah, namun juga harus dilengkapi dengan badan surat.

3. Dokumen yang perlu dilampirkan dalam surel pendaftaran yakni:
• hasil pindai (scan) surat permohonan,
• foto sampel saat dalam keadaan segar/hidup,
• hasil pindai KTP atau NPWP.

4. Surat permohonan asli dan sampel dikirim kepada:
Arifin Surya Dwipa Irsyam
Gedung Labtek VC, Kampus ITB Jatinangor, Jl. Let. Jen. Purn. Dr (HC) Mashudi No. 1, Jatinangor, Sumedang 45363

5. Pengiriman material tumbuhan dilakukan menggunakan jasa pengiriman barang atau diantar langsung oleh pemohon.

6. Sebelum dikirim, sampel mohon disiapkan/dipreparasi terlebih dahulu. Cara preparasi sampel untuk keperluan determinasi dapat dibuka melalui: http://herbarium.sith.itb.ac.id/index.php/preparasi-sampel/

7. Sebelum dilakukan proses determinasi, Kurator Herbarium Bandungense akan melakukan pengecekan kelengkapan sampel yang dikirim oleh pemohon terlebih dahulu.

8. Jika sampel dinyatakan tidak bisa dideterminasi, maka Kurator Herbarium Bandungense akan mengirimkan notifikasi ke pemohon melalui surel.

9. Jika sampel sudah lolos pengecekan dan dinyatakan bisa diproses lebih lanjut, maka kurator akan mengirimkan notifikasi terkait pembayaran ke pemohon melalui surel.

10. Jika pemohon telah menerima notifikasi tahap pembayaran dari Herbarium Bandungense, maka pembayaran baru dapat dilakukan.

11. Pembayaran dilakukan melalui teller Bank BNI, m-banking, atau transfer ATM ke No. Rekening: 901062011/ a.n. Institut Teknologi Bandung.

untitled

12. Biaya jasa determinasi tumbuhan sebesar Rp. 122.100,- (Seratus dua puluh dua ribu seratus) per sampel – untuk tarif akademisi ITB.

13. Biaya jasa determinasi tumbuhan sebesar Rp. 141.414,- (Seratus empat puluh satu ribu empat ratus empat belas) per sampel – untuk tarif akademisi di luar ITB.

14. Khusus untuk mahasiswa S1 dan pascasarjana SITH ITB, biaya determinasi adalah setengah dari tarif yang berlaku, dengan mengajukan terlebih dahulu permohonan determinasi kepada Wakil Dekan Bidang Sumberdaya SITH ITB yang ditandatangani dan diketahui Pembimbing. Biaya yang harus dibayar sebesar Rp. 61.150,- (Enam puluh satu ribu seratus lima puluh) per sampel.

15. Hasil scan bukti pembayaran dikirim ke: herbarium@sith.itb.ac.id dengan format judul NAMA_INSTANSI_BUKTI PEMBAYARAN.

16. Segera lakukan konfirmasi ke nomor kontak Arifin Surya Dwipa Irsyam, S.Si., M.Si. (+6282117164085) jika pemohon telah mengirimkan bukti pembayaran melalui surel.

17. Surat hasil determinasi akan diproses setelah pemohon mengirimkan bukti pembayaran.

18. Surat hasil determinasi tumbuhan selanjutnya akan disetujui oleh Kepala Herbarium Bandungense dan ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Sumberdaya SITH ITB.

19. Surat hasil determinasi akan dikirim ke alamat surel pemohon.