Herbarium Bandungense SITH ITB membuka layanan determinasi tumbuhan bagi mahasiswa, dosen, maupun perusahaan swasta. Berikut adalah alur pelaksanaan determinasi tumbuhan yang harus diikuti setiap poinnya oleh calon pemohon.
1. Pemohon menyediakan surat permohonan dari instansi asal yang telah disahkan oleh pejabat berwenang. Surat permohonan yang ditujukan kepada:
Wakil Dekan Bidang Sumberdaya SITH ITB
Gedung Labtek XI Lantai I, Jalan Ganesha No. 10, Bandung 40132
2. Pendaftaran jasa determinasi dilakukan melalui email ke herbarium@itb.ac.id dengan format judul: NAMA_INSTANSI_PERMOHONAN DETERMINASI TUMBUHAN. Perlu diperhatikan juga tata cara yang baik dalam berkomunikasi melalui surel. Surel tidak hanya berisi dokumen yang diunggah, namun juga harus dilengkapi dengan badan surat.
3. Dokumen yang perlu dilampirkan dalam surel pendaftaran yakni:
• hasil pindai (scan) surat permohonan,
• foto spesimen saat dalam keadaan segar/hidup,
• hasil pindai KTP atau NPWP.
4. Kurator Herbarium Bandungense akan melakukan pengecekan kelengkapan spesimen yang telah dikirim oleh pemohon. Jika spesimen dinyatakan tidak bisa dideterminasi, maka kurator akan mengirimkan notifikasi ke pemohon melalui surel.
Jika spesimen sudah lolos pengecekan dan dinyatakan bisa diproses lebih lanjut, maka kurator akan mengirimkan notifikasi pembayaran ke pemohon melalui surel dan pemohon dapat mengirimkan surat permohonan asli dan spesimen ke Herbarium Bandungense.
Surat permohonan asli dan spesimen dikirim kepada:
Arifin Surya Dwipa Irsyam
Gedung Labtek VC, Kampus ITB Jatinangor, Jl. Let. Jen. Purn. Dr (HC) Mashudi No. 1, Jatinangor, Sumedang 45363
5. Pemohon dapat mengantar langsung spesimen tumbuhan atau dikirim melalui jasa kurir ke Kampus ITB Jatinangor
Spesimen tumbuhan yang akan dideterminasi dapat berupa tumbuhan segar maupun awetan tumbuhan dalam larutan etanol 70%.
9. Pembayaran dilakukan melalui teller Bank BNI, m-banking, atau transfer ATM ke Virtual Account (VA) 7029902960200524 an. ITB Determinasi SITH
10. Biaya jasa determinasi tumbuhan sebesar Rp. 122.100,- (Seratus dua puluh dua ribu seratus) per spesimen – untuk tarif akademisi ITB
11. Biaya jasa determinasi tumbuhan sebesar Rp. 141414,- (Seratus empat puluh satu ribu empat ratus empat belas rupiah) per spesimen – untuk tarif akademisi di luar ITB
12. Hasil scan bukti pembayaran dikirim ke: herbarium@itb.ac.id dengan format judul NAMA_INSTANSI_BUKTI PEMBAYARAN
13. Tahap pendeterminasian dan pembuatan surat hasil determinasi akan diproses setelah pemohon mengirimkan bukti pembayaran
14. Spesimen tumbuhan paling telat dideterminasi oleh kurator dalam waktu 24 jam setelah bukti pembayaran diterima
15. Naskah surat hasil determinasi tumbuhan akan disetujui dan diberi paraf oleh Kepala Herbarium Bandungense
16. Naskah surat hasil determinasi akan dikirim ke Sekretaris Dekanat untuk ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Sumberdaya SITH
17. Surat hasil determinasi yang sudah ditandatangani Wakil Dekan Bidang Sumberdaya akan dikirim ke surel kurator herbarium
18. Kurator herbarium mengirimkan surat hasil determinasi ke surel pemohon